Memaknai Kembali Kebangkitan Nasional

Peringatan 118 Tahun Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 seharusnya tidak dimaknai sekadar sebagai seremoni historis atas lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Kebangkitan Nasional lahir dari kesadaran kolektif rakyat bumiputra terhadap ketidakadilan kolonial, ketimpangan sosial, serta kebutuhan untuk membangun martabat dan kedaulatan bangsa. Karena itu, semangat Kebangkitan Nasional sesungguhnya bukan hanya soal kemajuan simbolik, melainkan keberanian membaca realitas rakyat secara jujur: apakah kehidupan masyarakat hari ini semakin manusiawi, adil, dan bermartabat, atau justru mengalami kemunduran dalam banyak aspek kehidupan sosial-politik.
Tema besar Kebangkitan Nasional 2026 menekankan pentingnya kedaulatan teknologi informasi digital memang menunjukkan arah pembangunan negara yang ingin masuk ke dalam arena persaingan global. Digitalisasi diposisikan sebagai fondasi baru ketahanan nasional, mulai dari ekonomi, pendidikan, keamanan, hingga pelayanan publik. Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa kemajuan itu dibangun? Sebab kemajuan teknologi tidak otomatis melahirkan keadilan sosial. Di banyak situasi, transformasi digital justru berjalan beriringan dengan meningkatnya ketimpangan ekonomi, pemusatan kekuasaan informasi, pengawasan terhadap warga, dan pelemahan ruang-ruang demokrasi.
Kontradiksi itu terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia saat ini. Di satu sisi negara berbicara tentang kecerdasan artifisial, hilirisasi digital, dan ekonomi masa depan, tetapi di sisi lain masyarakat terus dihantui oleh kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penggusuran paksa, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kriminalisasi warga, perampasan tanah adat, serta korupsi yang terus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Berbagai persoalan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi rakyat banyak.

Kualitas Hidup Warga Negara
Dari kondisi di atas terlihat adanya gejala penurunan kualitas hidup warga negara. Terlalu banyak masyarakat yang hidup dalam situasi rentan: kehilangan pekerjaan, kehilangan ruang hidup, kehilangan akses terhadap layanan dasar, bahkan kehilangan perlindungan hukum. Dalam konteks sosial-politik, keadaan demikian memperlihatkan bahwa pembangunan masih cenderung berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, sementara dimensi keadilan sosial sering ditempatkan sebagai persoalan sekunder. Akibatnya, kelompok masyarakat kecil—buruh, petani, nelayan, perempuan, masyarakat adat, dan warga miskin kota—menjadi kelompok yang paling sering menanggung beban krisis.
Di sisi lain, melemahnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh kisaran Rp17.700 per dolar Amerika Serikat mempertegas rapuhnya kondisi sosial-ekonomi nasional. Pelemahan rupiah bukan hanya persoalan angka di pasar keuangan, tetapi berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat, seperti: a) harga kebutuhan pokok meningkat, b) biaya produksi naik, c) daya beli masyarakat melemah, serta d) ketidakpastian ekonomi semakin meluas. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan nasional tidak cukup hanya dibangun melalui slogan digitalisasi atau modernisasi teknologi, tetapi juga harus ditopang oleh kedaulatan ekonomi yang mampu melindungi rakyat dari tekanan global dan krisis domestik.
Dalam perspektif politik, kondisi dan situasi ini memperlihatkan adanya jarak antara narasi negara dan pengalaman nyata warga negara. Hal yang sangat kentara, Negara sering menampilkan citra kemajuan melalui statistik pertumbuhan, pembangunan fisik, dan capaian investasi, namun realitasnya rakyat mengalami hal yang sungguh berbeda. Biaya hidup yang meningkat, ruang partisipasi public menyempit, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar warga yang makin tidak terlihat. Di titik ini penting bagi kita untuk mengingat kembali makna asli Kebangkitan Nasional sebagai gerakan kesadaran rakyat, bukan sekadar agenda administratif negara.


Kebangkitan Nasional yang harus didefinisikan ulang
Pada situasi seperti ini, memaknai 118 Tahun Kebangkitan Nasional Indonesia harus dilakukan secara kritis dan reflektif. Kebangkitan Nasional bukan hanya soal bangkit secara teknologi, tetapi juga bangkit dalam keberpihakan terhadap kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi. Bangkit berarti memastikan perempuan dan anak terlindungi dari kekerasan, masyarakat adat tidak kehilangan tanahnya, buruh tidak mudah di-PHK, warga miskin tidak digusur demi investasi, dan hukum tidak tunduk pada kekuasaan modal maupun elite politik. Tanpa keberanian menghadirkan keadilan sosial, maka “kebangkitan” hanya akan menjadi simbol kosong yang jauh dari cita-cita para pendiri bangsa.
Peringatan 20 Mei 2026 semestinya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan rakyat Indonesia: membangun negara yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga adil secara sosial, berdaulat secara ekonomi, dan manusiawi dalam praktik politiknya. Sebab ukuran kemajuan bangsa tidak dapat ditentukan hanya dari gedung-gedung tinggi, pertumbuhan investasi, atau transformasi digital, melainkan dari sejauh mana negara mampu menjamin martabat hidup rakyatnya sendiri.
Selamat Memperingati dan Memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-118.

Haris Shantanu

20 Mei 2026

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments